Telah Disahkan Undang Undang yang Memaksa Waria punya Toilet Sendiri

Toilet khusus Transgender

 Blombastis,AS - Undang-Undang baru dari Negara Bagian South Dakota, di Amerika Serikat, telah disahkan dua hari lalu. Inti dari beleid itu adalah pewajiban setiap sekolah untuk membangun toilet tersendiri bagi kaum transgender.

 
Beleid itu lolos melalui voting, setelah 20 anggota DPRD South Dakota menyetujui toilet khusus pelajar waria, sedangkan 15 menolak. Waria dianggap perlu buang air di tempat terpisah, karena mereka sering masuk ke toilet wanita.
"Kebijakan ini penting untuk melindungi anak-anak kita," kata David Omdahl, salah satu senator yang mendukung aturan soal toilet itu, seperti dilansir the Independent, Kamis (18/2).
Berdasarkan naskah UU yang sudah disahkan itu, setiap pelajar yang secara terbuka mengakui transgender harus diakomodir oleh sekolah.
Di sisi lain, senator maupun pendukung HAM menilai South Dakota telah melakukan diskriminasi secara terstruktur. Toilet khusus yang mencolok membuat seorang waria rentan pelecehan di ruang publik.
"Kami tidak butuh dihina lebih lanjut. Dengan situasi sekarang saja, transgender adalah kelompok minoritas paling rentan terpicu bunuh diri di AS," kata Chase Strangio, pengacara Serikat Transgender Amerika.
Pelajar transgender di South Dakota, Thomas Lewis, mengaku UU ini tidak masuk akal. Selama sekolah, pria yang secara lahiriah dulunya wanita ini tak pernah mengalami masalah.
"Saya punya banyak teman lelaki, dan mereka tidak keberatan saya memakai toilet yang sama dengan mereka."
Gubernur South Dakota, Dennis Daugaard, mengaku akan mempelajari dulu UU yang baru disahkan. Belum tentu tahun ini juga toilet khusus waria itu langsung dibangun.
Diskriminasi terhadap transgender masih sangat tinggi di negara demokrasi sekelas AS. Tekanan sosial itu bahkan lebih besar dibanding pada kaum gay atau lesbian.
Selain UU ini South Dakota, ada draf aturan di Negara Bagian Oklahoma yang mewajibkan transgender memakai toilet sesuai jenis kelamin di akta kelahiran. Beleid serupa dibuat oleh DPRD Negara Bagian Virginia dan Kentucky.
Previous
Next Post »