Prinsip Seleksi SNMPTN

Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
  3. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
  2. Pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN 1 maka akan diseleksi di PTN 2 berdasar urutan prodi dan ketersediaan daya tampung.

Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan

Sanksi tegas bagi siswa/calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
  1. Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
  2. Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.

Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional

  1. Informasi resmi SNMPTN 2017 dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
  2. Informasi resmi juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450.
  3. Informasi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
  4. Alamat Panitia Pusat:
    Gedung dr. Prakosa (Lt.2)
    Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
    Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan Surakarta 57126
    Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268
    Email: panpus.snmptn.sbmptn@mail.uns.ac.id
Previous
Next Post »